Selasa 04 Jun 2013 11:03 WIB

Hari Ini, KPK Akan Periksa Fahd El-Fouz

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd Arafiq alias Fahd El Fouz pada hari ini, Selasa (4/6). 

Fahd diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Ahmad Jauhari (AJ).

"Ya. Fahd diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6).

Sebelumnya, dua terdakwa dalam kasus ini yaitu Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya telah dijatuhi vonis hukuman pidana selama masing-masing 12 tahun dan delapan tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dua terdakwa tersebut akan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut.

Fahd sebelumnya juga pernah menjadi saksi baik dalam penyidikan kasus ini di KPK maupun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Fahd juga menyebut keterlibatan Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso.

Namun, tiba-tiba Priyo mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (1/6) lalu. Menurut Kepala Lapas Sukamiskin, Giri Purbadi, awalnya Priyo mengatakan kepada petugas kedatangannya untuk bertemu Fahd namun kepada dirinya mengatakan untuk melakukan sidak.

Giri menambahkan Priyo sempat menemui Fahd selama 10 menit dan kemudian berbaur dengan narapidana korupsi lainnya seperti M Nazaruddin. Priyo sendiri membantah adanya pertemuan khusus dengan Fahd dan hanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) tak resmi ke lapas khusus koruptor tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement