Selasa 04 Jun 2013 11:41 WIB

Kali Keenam Dada Rosada Bakal Diperiksa KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Dada Rosada
Foto: www.persibholic.com
Dada Rosada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung. Pemeriksaan ini merupakan kali keenam.

"Ya. Dada Rosada diperiksa lagi hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6).

Sebelumnya, politisi dari yang pindah dari Partai Golkar ke Partai Demokrat ini sudah menjalani sebanyak lima kali pemeriksaan. Umumnya seluruh pemeriksaan terhadap Dada dilakukan lebih dari 10 jam.

Pemeriksaan perdana terhadap Dada pada 20 Mei 2013 lalu setelah ada insiden surat panggilan palsu dari KPK pada beberapa bulan sebelumnya. Pemeriksaan itu dilakukan selama 10 jam. Dada dipertemukan dan dikonfrontasi dengan empat orang tersangka dalam kasus ini.

Pemeriksaan kedua dilakukan pada 23 Mei 2013 yang bahkan menjalani pemeriksaan selama 11 jam. Kemudian pada pekan lalu, KPK memeriksa Dada sebanyak tiga kali yaitu pada 28, 29 dan 31 Mei 2013.

Dengan pemeriksaan keenam kalinya pada hari ini mengisyaratkan Dada sebagai target tersangka baru dalam penanganan kasus ini, KPK belum mengatakannya. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto hanya mengatakan 'Insya Allah' saat Republika menanyakan apakah Dada akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bambang juga memaparkan adanya tiga sumber uang untuk pemberian suap kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono, ketua majelis hakim kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Salah satunya yaitu dari 'urunan' sejumlah pejabat dan kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung. Sejumlah kepala dinas di Pemkot Bandung pun diperiksa KPK, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Oji Mahroji.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement