REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pengebom bunuh diri di Mapolres Poso, Sulawesi Tengah, adalah Basri, buronan yang melarikan diri dari Lapas Ampana, Sulteng, April lalu.
"Kalau dari wajah, belum disimpulkan bahwa teroris yang melakukan bom bunuh diri itu adalah tahanan yang melarikan diri (Basri)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Polri meminta masyarakat menunggu pendalaman yang terus dilakukan oleh pihaknya.
"Kita lihat nanti hasilnya seperti apa," kata Boy.
Sebelumnya, Tim Forensik Mabes Polri menyelesaikan proses autopsi terhadap jenazah pelaku bom bunuh diri di Mapolres Poso, Sulawesi Tengah.
Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno di Palu, Selasa, mengatakan bahwa tim yang terdiri atas lima orang itu melakukan autopsi sekitar dua jam di RS Bhayangkara Palu, Senin (3/6) malam.
"Sejak tiba di Palu Senin malam sekitar pukul 22.00 Wita mereka langsung bekerja hingga sekitar jam 24.00 Wita," katanya.
Proses autopsi itu berupa pengambilan sampel darah, DNA, susunan gigi, dan mengidentifikasi ciri-ciri fisik lainnya. Meski telah dilakukan autopsi, polisi belum bisa mengenali identitas jenazah yang diperkirakan umurnya berkisar 30--40 tahun.
Dari hasil autopsi diperoleh keterangan fisik jenazah, antara lain, tinggi badan sekitar 170 cm, kulit sawo matang, rambut hitam lurus, dan berkumis.
Adapun ciri-ciri khusus, yakni adanya tahi lalat berambut di dada kiri dan tangan kanan depan, dua keloid sepanjang 2 cm pada siku kanan, bekas luka pada kepala bagian kanan, serta bekas jahitan lengan bawah kiri.
Insiden bom bunuh diri itu terjadi pada hari Senin (3/6) sekitar pukul 07.55 Wita. Saat itu, seorang pria pengendara sepeda motor menerobos pintu jaga polisi dan beberapa saat bom meledak.
Tubuh pelaku bom bunuh diri hancur berikut sepeda motor yang dikendarainya.
Saat ini, polisi meningkatkan pengamanan guna mengantisipasi kejadian bom bunuh diri dengan memberlakukan status siaga satu.