Selasa 04 Jun 2013 13:52 WIB

Kepanasan, Buruh Saudi Desak Pemberlakuan Larangan Kerja Siang Hari

Rep: Nur Aini/ Red: Fernan Rahadi
Pekerja konstruksi (ilustrasi)
Foto: constructionweekonline.com
Pekerja konstruksi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pekerja konstruksi dan karyawan Arab Saudi yang menjadi buruh di luar ruangan menyerukan pemberlakuan larangan kerja siang dipercepat. Hal itu mengingat suhu ekstrim melanda Saudi sejak awal pekan lalu.

Departemen Tenaga Kerja memperkenalkan larangan kerja siang dari jam 12.00 sampai 15.00 pada 2011. Larangan itu akan berlaku mulai 1 Juli sampai 31 Agustus untuk melindungi buruh dari musim panas. Namun, para buruh menyatakan tindakan tersebut tidak cukup untuk menghadapi panas yang ekstrim.

"Bahkan di pagi hari sekitar pukul 9.30 atau 10.00, itu sudah lebih dari 38 derajat celcius, yang merupakan kondisi berbahaya untuk pekerja, " ujar pekerja konstruksi, Iftikar Muhammed dikutip Arab News.

Dia mengatakan telah melihat dua pekerja menderita penyakit yang berhubungan dengan panas pekan lalu. "Ketika ini terjadi, kami tidak punya pilihan selain berhenti bekerja dan istirahat atau dalam kasus parah harus pergi ke rumah sakit," ujarnya.

Menurut dia, pekerja lebih baik mulai bekerja ketika suhu lebih dingin atau memperpanjang larangan bekerja dari siang hingga pukul 5 sore, mulai 1 Juni. "Namun, hampir semua pemilik bisnis tidak akan setuju dengan kondisi itu," ujarnya.

Karena banyaknya pengaduan tahun lalu, Perhimpunan Nasional Hak Asasi Manusia (NHSR) mengajukan permohonan kepada Departemen Tenaga Kerja untuk meminta larangan kerja tengah hari. "Kami membahas banyak keluhan yang diterima dari pekerja untuk pejabat Departemen Tenaga Kerja mengenai perusahaan yang mengabaikan jam kerja selama bulan-bulan terpanas dalam setahun. Kami mendesak mereka menegakkan larangan tersebut," ujar Muflah Al-Qatani, Presiden NSHR.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement