Selasa 04 Jun 2013 17:41 WIB

Pemprov DKI: Tak Ada Kenaikan Premi Kartu Jakarta Sehat

Red: Taufik Rachman
  Seorang warga Marunda, Jakarta Utara menunjukkan kartu Jakarta Sehat, yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Senin (12/11). (Adhi Wicaksono)
Seorang warga Marunda, Jakarta Utara menunjukkan kartu Jakarta Sehat, yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Senin (12/11). (Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memiliki rencana untuk menaikan besaran tarif premi Kartu Jakartu Sehat (KJS), sehingga tetap Rp23.000 per orang per bulan.

"Tadinya memang kita ada rencana menaikkan premi KJS dari Rp23.000 menjadi RP50.000, tapi kita batalkan karena tarif yang sekarang sudah lebih besar dari tarif tingkat nasional, yakni Rp 15.700," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Basuki, meskipun preminya tidak dinaikkan, Pemprov DKI masih dapat memperbaiki tarif biaya perawatan beserta obat-obatan yang diberikan kepada pasien KJS.

"Bahkan, dengan premi segitu (Rp23.000), kita masih bisa menaikkan tarif pembayaran klaim rumah sakit melalui sistem Indonesia Case Base Groups (INA CBG's) dari 75 persen menjadi 100 persen," ujar Basuki.