REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Radio Republik Indonesia (RRI) untuk upaya mencegah perluasan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan bahan adiktif (narkoba) di berbagai kalangan dan wilayah.
"Kerja sama antara BNN dan RRI ini sangat diperlukan dan diharapkan mampu mewujudkan Indonesia 'bebas' narkoba tahun 2015," kata Deputi Pencegahan BNN, Yappi, usai menjadi narasumber dalam seminar umum tentang bahaya narkoba di gedung RRI Pekabaru, Selasa (4/6).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BNN Provinsi Riau dan sejumlah unsur pimpinan dari Radio Republik Indonesia (RRI) di Pekanbaru.
Menurut Yappi, saat ini Indonesia mengalami peningkatan dalam hal penanganan penyalahguna narkoba.
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 menurut dia sudah sangat humanis bagi penyalahguna dan tegas bagi pengedar narkoba, namun tetap saja masih banyak pengguna narkoba di tanah air.
Yappi menjelaskan, pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia pada tahun 2012 mencapai 4 juta orang yang lebih dari 25 persennya merupakan kalangan pelajar hingga mahasiswa.
"Kondisi demikian sudah sangat mengkhawatirkan karena generasi bangsa adalah jaminan masa depan bangsa. Jika masa sekolah dan mahasiswa saja sudah menjadi pecandu narkoba, bagaimana ketika dewasa nanti," katanya.
Untuk itu, menurut dia, perlu adanya upaya keras dari berbagai pihak. BBN pun, imbuhnya akan terus melakukan sosialisasi dalam ragam bentuk kegiatan dan kerjasama dengan lembaga terkait termasuk dengan RRI.
Untuk diketahui, kata dia, banyak bersenang-senang menyebabkan remaja larut dalam emosi suka cita hingga terjerumus dalam narkoba. Dari hasil survei dan penelitian, katanya lagi, mayoritas penyalahguna narkoba di kalangan pelajar terjadi karena waktu bermain yang terlalu banyak.