REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Presiden Barack Obama akhirnya mengambil langkah, Selasa (3/6) untuk menekan aksi gugat-menggugat seputar pelanggaran paten teknologi, yang disebut konyol oleh Gedung Putih.
Ia mengarahkan departemen terkait di kabinetnya untuk menyusun kebijakan baru dan mendesak Kongres mengesahkan undang-undang baru.
Paket legislasi dari Presiden dan parlemen fokus untuk mengatasi perusahaan tukang gugat paten--yang diolok dengan sebutan patent troll (istilah untuk raksasa berotak kecil). Maklum saja, selama ini para paten troll dikenal tidak membuat atau menjual apa pun selain mengoleksi paten dan menuntut pihak lain atas pelanggaran.
Gugatan semacam itu jumlahnya kian membengkak dalam beberapa tahun terakhir hingga menciptakan ongkos dan gangguan bagi bisnis, terutama di sektor teknologi.
Cisco Systems Inc, Apple Inc, Google Inc dan perusahaan teknologi besar lain mendorong undang-undang yang akan menekan jumlah gugatan dari patent troll yang selama ini dinilai menguras waktu dan energi.
Cisco adalah salah satu nama besar yang dibuat gusar oleh perusahaannya yang menggugat pelanggan--kerap kali hanya berbentu toko dan kafe--atas pelanggaran beberapa paten hanya karena mereka menyediakan layanan Wi-Fi atau memiliki situs di internet.