REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT, SUMUT -- Aparat kepolisian Resor Kabupaten Langkat berhasil menangkap dua orang pelaku perampokan gaji karyawan PT Karitea Gebang. Polisi terpaksa 'menghadiahi' timah panas \karena pelaku berusaha melarikan diri.
"Kita menangkap dua pelaku perampokan dari pengembangan kasus," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat melalui Kanit VC dan Judi Iptu Juraidi di Stabat, Rabu.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB dari kediaman tersangka di Desa Muka Paya dan Desa Sangga Lima. Kedua tersangka yang ditangkap tersebut terdiri atas AD alias Anto (30) penduduk Desa Muka Paya Kecamatan Hinai dan RK (27) penduduk Desa Sangga Lima Kecamatan Gebang.
Perampokan terjadi pada Jumat (31/5) sekitar pukul 11.30 WIB. Para pelaku diduga melakukan aksinya dengan membawa senjata api jenis softgun dan merampok uang gaji karyawan perusahaan tersebut.