Rabu 05 Jun 2013 13:55 WIB

Sebut Intelektualitas Timwas Tak Selevel KPK, BW Dinilai Hina Parlemen

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century DPR keluar dari rapat Timwas Century dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keempat anggota yang keluar dari rapat tersebut antara lain Andi rahmat, Fahri hamzah, Indra dari Fraksi PKS, serta Chandra dari Fraksi PAN.

Keempat anggota Timwas Century tersebut keluar  dari rapat dengar pendapat karena  Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai menghina parlemen dengan menyebut Anggota Timwas Century DPR tidak memiliki intelektualitas yang selevel dengannya.

"Bambang menyatakan susah berbicara dengan orang yang tingkat intelektualitasnya tidak setara dengan dia. Ini sama saja ia menghina parlemen,"ujar Anggota Timwas Century, Andi Rahmat dengan geram di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/5).

Ucapan Bambang, ujar Andi, ditujukan kepada semua anggota parlemen, bukan per orang secara pribadi. "Kami akan mengadukan penghinaan ini kepada Dewan Etik KPK," ujarnya.

Menurut Andi, dalam mengurusi kasus Century, Bambang mengalami konflik kepentingan. Sebab, dahulu Bambang merupakan mantan pengacara LPS. Andi menilai pimpinan KPK tersebut susah untuk bersikap murni dalam menyelesaikan masalah Century.

"Bambang, boleh hadir ke rapat Timwas Century. Namun ia seharusnya tidak boleh ngomong,"kata Andi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement