Rabu 05 Jun 2013 17:14 WIB

Wabup Bogor Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Rep: Joko Suceno/ Red: Hazliansyah
Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman.
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturahman, memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar dengan status tersangka kasus peredaran video porno, Rabu (4/7). Karyawan dituduh sebagai otak peredaran video porno yang diduga diperankan Wakil Ketua DPRD Jabar, RHT.

Karyawan tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 13.30 WIB dengan menumpang mobil Mitshubisi Pajero Nopol F 914 PN warna merah.

Begitu turun dari mobil, Karyawan langsung menuju ruang pemeriksaan Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita). Karyawan yang sempat mangkir dalam panggilan pertama tak berkomentar ketika wartawan menanyakan kesiapannya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Nggak ada (persiapan). Alhamdulilah sehat, " kata dia seraya terus berjalan dan memasuki ruang pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul menyambut baik kehadiran wabup bogor tersebut. Sebagai warga negara yang baik, kata dia, siapapun harus tunduk dan taat pada hukum. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan di ruang Kasubdit  IV.

"Hasil pemeriksaan belum bisa diketahui karena masih berjalan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement