REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ke Komite Etik. Langkah ini merupakan buntut dari rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Century di DPR pada Rabu (5/6) lalu.
Bambang menanggapi dengan berserah diri saja jika akan dilaporkan ke Komite Etik. “Hanya kepada ‘Zat yang Maha Dahsyat’ saja, kami berserah diri,” kata Bambang dalam pesan singkat kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (6/6).
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang ingin dikomentarinya terkait dengan pernyataan salah satu anggota Timwas Century dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah. Ia membantah mengucapkan kata-kata yang merendahkan DPR selaku lembaga terhormat.
Pimpinan sidang saat rapat, lanjutnya, juga sudah memimpin proses dengan baik sehingga akan diperingatkan jika ada peserta siding yang melampaui batas.
Pada konteks ini, KPK sudah merasa diperlakukan dengan baik dan bahkan tidak pernah diperingatkan secara keras oleh pimpinan sidang.
Ia mengklaim juga pihaknya sudah memberikan perhatian penuh terhadap semua masukan dari Timwas Century pada saat rapat. “Apa pun bentuknya, setajam dan sekeras apa pun itu, dengan ikhlas menerimanya, tidak ‘cengeng’, apalagi pada begitu banyak masukan konstruktif,” jelasnya.
Bambang hanya meminta agar tidak ada pihak yang memutarbalikkan fakta apalagi menyebarkan fitnah terhadap pimpinan KPK.