Kamis 06 Jun 2013 21:00 WIB

Pemerintah Bantah Dana Kompensasi BBM dari Utang

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Firmanzah
Firmanzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membantah anggapan yang mengatakan dana kompensasi yang disiapkan untuk masyarakat miskin berasal dari utang lembaga donor internasional.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan, persiapan sosialisasi dan pelaksanaan BLSM dan kartu raskin tidak menggunakan bantuan pendanaan dari lembaga asing. Namun menggunakan APBN. 

Pendataan masyarakat miskin dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2011 dengan menggunakan anggaran BPS. Sementara sosialisasi BLSM juga menggunakan anggaran APBN.

"Bantuannya sendiri menggunakan APBN dan nanti penyaluran raskin dilakukan PT Pos Indonesia bersama-sama dengan aparat desa," jelas Firmanzah, Rabu (6/6). 

Kalau ada campur tangan asing, menurut Firmanzah, hanya sebatas bantuan teknis. Yaitu dari sejumlah lembaga donor ke penanggulangan kemiskinan nasional. "Bentuknya support bukan implementasi di lapangan," katanya.

Bantuan itu, lanjut Firmanzah, lebih pada riset dan pembelajaran internasional. Bentuknya pun rata-rata dalam bentuk hibah yang tidak mengikat.

"Beberapa lembaga internasional yang melakukan riset, seperti AusAid, World Bank, ILO, UNICEF, UNDP, ADB, dan lain-lain. Program-program mereka tidak terkait dengan persiapan sosialisasi dan implementasi BLSM," jelas Firmanzah. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement