Kamis 06 Jun 2013 22:56 WIB

Sriwijaya Air: Pramugari Tegakkan Aturan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Salah satu pesawat Maskapai Sriwijaya Air.
Foto: Republika/Yogi
Salah satu pesawat Maskapai Sriwijaya Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejadian penganiayaan penumpang terhadap pramugari Sriwijaya Air sedang diproses di Polsek Pangkal Pinang. Penganiaya dilaporkan terkait perbuatan yang kurang menyenangkan.

Humas Sriwijaya Air, Agus Soedjono, mengatakan tindakan pramugari itu sesuai dengan aturan yang berlaku. ''Dia menegakkan aturan demi keselamatan penumpang,'' kata dia, Kamis (6/6) malam.

Sebelumnya Nur Febriyani menegur penumpang bernama Zakaria karena ponselnya belum dimatikan. Ketika peneguran itu belum ada konflik berarti.

Setelah pesawat mendarat, Zakaria yang menjabat sebagai Kepala BKPMD Bangka Belitung itu langsung berdiri dan mencari Nur. Setelah melihat mangsanya, Zakaria langsung melayangkan bogem mentah dan menganiaya Nur.

Keadaan pramugari, kata Agus, baik-baik saja. Agus menilai, Nur tak trauma dan sudah kembali ke rumahnya.

Langkah hukum, ujar dia, sedang diproses di Polsek Pangkal Pinang. Agus menyerahkan masalah hukum kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement