REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta Partai Keadilan Sejahtera menurunkan spanduk penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak karena mengandung unsur kampanye.
"Spanduk yang dipasang oleh
PKS di sejumlah titik keramaian termasuk dalam
kampanye terselubung jelang Pemilu 2014," kata Ketua
Panwaslu Kabupaten Bekasi Udi Kurnia di Cikarang, Kamis.
Menurut dia, alasan Panwaslu memerintahkan penurunan spanduk tersebut dikarenakan tercantum foto dan nomor urut bakal calon legislator.
"Sebenarnya, sosilisasi bakal caleg diperbolehkan, asalkan tidak menggunakan nomor urut," katanya.
Panwaslu, kata dia, tidak bisa menurunkan spanduk karena yang memiliki kewenangan tersebut adalah pemerintah daerah melalui aparatur terkaitnya.
Pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten Bekasi mempertegas aturan main pemasangan alat peraga kampanye dengan dibuat surat keputusan terkait dengan pembagian zona alat peraga kampanye yang diperbolehkan.
"Hal itu penting agar tidak terjadi perdebatan," katanya.
Secara terpisah, Humas DPD PKS Kabupaten Bekasi Zaenudin Zulfa mengatakan bahwa pemasangan spanduk penolakan kenaikan harga BBM itu merupakan instruksi pengurus pusat.
"Penyertaan foto dan nomor urut bakal caleg merupakan suatu bentuk sosialisasi kepada masyarakat menjelang Pemilu 2014," katanya.
Pihaknya mengaku belum mengetahui adanya permintaan penurunan spanduk dari Panwaslu.
"Kalau perintah itu benar ada, kami akan mempertanyakan apa alasan yang digunakan," katanya.
Zainuddin juga meminta Panwaslu bersikap adil dengan memerintahkan kepada partai lain untuk menurunkan spanduk mereka sebab yang memasang spanduk bukan hanya PKS.
sumber : Antara