Jumat 07 Jun 2013 01:37 WIB

Abbas Saksikan Pelantikan Kabinet Baru Palestina

Mahmoud Abbas
Foto: AP/Majdi Mohammed
Mahmoud Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pemerintah baru Palestina yang dipimpin Perdana Menteri Rami Hamdallah dilantik, Kamis (6/6) di depan Presiden Mahmoud Abbas di markasnya di Ramallah, demikian dilaporkan seorang koresponden AFP.

Kabinet beranggotakan 24 orang itu mengalami beberapa perubahan, khususnya dengan pengangkatan dua deputi perdana menteri dan seorang menteri keuangan baru, namun umumnya hampir sama dengan yang sebelumnya. Hamdallah menggantikan Salam Fayyad, yang mengundurkan diri pada pertengahan April setelah hubungan sulit berbulan-bulan dengan Presiden Mahmoud Abbas dan tetap menjadi PM sementara sampai pengangkatan Hamdallah pada Ahad.

Yang ikut dilantik dalam kabinet baru itu adalah dua deputi perdana menteri, yaitu mantan Menteri Luar Negeri Ziad Abu Amr, dan Mohammed Mustafa (ketua dana investasi Palestina) sebagai penasihat ekonomi. Bankir dan ekonom Shukri Bishara memimpin kementerian keuangan, dan Kamal al-Shirafi asal Gaza menjadi menteri urusan sosial.

Hamdallah menekankan bahwa pemerintahnya hanya akan memerintah selama "masa transisi" sampai pembentukan pemerintah persatuan yang mencakup anggota-anggota kelompok Fatah dan gerakan Hamas yang menguasai Jalur Gaza.

Pemeritah koalisi semacam itu ditetapkan dalam perjanjian persatuan Palestina yang ditandatangani di Kairo pada 2011 dan di Doha setahun kemudian namun hingga kini belum terwujud. Pada pertemuan di Kairo pada 14 Mei, Abbas dan Hamas menetapkan kerangka waktu tiga bulan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan utama dalam perjanjian 2011.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement