Jumat 07 Jun 2013 23:40 WIB

Bantul Belum Pastikan Bantuan untuk Nelayan di Musim Paceklik

Nelayan dengan hasil tangkapan di Muara Angke, Jakarta (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/WIHDAN
Nelayan dengan hasil tangkapan di Muara Angke, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini belum memastikan pemberian bantuan untuk kalangan nelayan di daerah ini yang mengalami paceklik ikan karena gelombang tinggi.

"Kalau musim paceklik tahun lalu ada bantuan untuk nelayan, namun untuk tahun ini kami belum bisa memastikan karena belum ada kebijakan dari Bupati," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Edy Machmud di Bantul, Jumat.

Menurut dia, seperti tahun lalu, bantuan sejumlah kebutuhan pokok untuk nelayan direalisasikan jika telah dinyatakan statusnya sebagai bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diketahui Bupati Bantul.

"Hingga saat ini memang belum ada status paceklik yang dinyatakan oleh BPBD, karena kemungkinan sebagian besar nelayan masih bisa melaut dan hasilnya tetap ada," katanya.

Meski begitu pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna memantau perkembangan musim, karena nelayan pantai selatan mengenal tiga musim, yakni musim ikan, musim peralihan dan musim paceklik.

Menurut dia, pernyataan status diperlukan jika memang kondisi tersebut benar-benar membuat kalangan nelayan tidak dapat beraktifitas, sehingga perlu ada upaya yang diambil oleh pemerintah kabupaten (Pemkab).

Sementara itu, Sekretaris DKP Bantul, Imam Subadiarsa belum lama ini mengatakan belum ada kepastian bantuan untuk nelayan karena selain tidak ada anggaran, juga belum ada kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

Menurut dia, kondisi ini juga dialami nelayan bukan hanya di Bantul sehingga perlu ada kebijakan bantuan dari pusat atau provinsi, untuk mengajukan bantuan pun belum dilakukan karena masih menunggu perkembangannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement