REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengupayakan 210 pekerja anak yang putus sekolah agar bisa sekolah kembali dengan melibatkan beberapa satuan kerja perangkat daerah terkait.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Malang Djaka Ritamtama di Malang, Sabtu (8/6), mengemukakan 210 pekerja anak itu merupakan hasil penjaringan Disnakertrans melalui program pengentasan pekerja anak.
"Setelah kami jaring, sekarang dalam masa pembinaan sebelum dientaskan dari dunia kerja dan sekolah kembali sesuai pilihannya. Anak-anak yang kami jaring ini memang tidak bekerja di perusahaan, tapi menjadi kuli bangunan, penggembala, dan di hutan," katanya.
Selama masa pembinaan, kata Djaka, mereka diberikan motivasi secara terus menerus akan pentingnya pendidikan, sehingga mereka yang sudah putus sekolah itu mau kembali ke bangku sekolah meneruskan pendidikannya.
Selama masa pembinaan, katanya, mereka didampingi oleh 21 orang pendamping atau setiap 10 anak didampingi oleh seorang pendamping. Ia mengakui untuk mengentaskan mereka dari dunia kerja dan kembali ke bangku sekolah tidak bisa dilakukan sendirian oleh Disnakertrans, namun harus melibatkan sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Pendidikan (Diknas), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Sosial (Dinsos).