REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Untuk menghormati kepergian Ketua MPR, Taufik Kiemas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari.
Ia menyadari bahwa dalam UU, jika seorang kepala lembaga negara wafat, maka dikibarkan bendera setengah tiang selama dua hari di instansi atau kantor lembaga negara tersebut. Namun, ia meminta pengecualian.
“Saya mengajak saudara-saudara kami rakyat Indonesia untuk juga mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari ini sebagai wujud penghormatan dan kecintaan kita kepada bapak Taufik Kiemas, salah satu negarawan kita,” katanya, Sabtu malam (8/6).
Presiden SBY pun mengucapkan rasa duka cita atas kepergian Taufik Kiemas. Ia juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. “Kita iringi kepergian Bapak Taufik Kiemas dengan doa dan Allah Swt agar beliau hidup tenang di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.