Senin 10 Jun 2013 14:04 WIB

Kesaksian Anas Urbaningrum untuk Ringankan Antasari

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sidang gugatan praperadilan Antasari Azhar terkait kasus SMS gelap bernada ancaman pada bos PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen terus berlanjut.

Kali ini Senin (10/6), pria yang pernah memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjalani sidang pemeriksaan saksi.

Antasari mengundang  mantan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi. Anas pun memenuhi janjinya untuk memberikan keterangan di depan majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) guna meringankan Antasari.

Dalam kedatangannya ini , Anas mengatakan berniat untuk membantu Antasari mencari keadilan. Mengaku merasa simpati, dia berniat menyampaikan kesaksian yang dia alami ketika berbincang dengan mendiang Nasrudin satu atau dua hari sebelum kematiannya.