Senin 10 Jun 2013 23:59 WIB

Komisioner: KPU Akan Straight Terhadap Hasil Verifikasi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Foto: Antara
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hasil verifikasi terkait keterwakilan perempuan sudah final. Partai tidak bisa lagi melakukan perbaikan atau penggantian calon perempuan.

"Ini sudah final, KPU akan straight terhadap hasil verifikasi. Yang bisa ditempuh parpol selanjutnya adalah upaya hukum," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Senin (10/6).

Sesuai aturan, lanjutnya, berkas bacaleg yang telah duiperbaiki tidak bisa dikoreksi lagi. Meski pun ada empat partai yang terganjal syarat keterwakilan perempuan menyampaikan pembelaan.

Lagi pula, menurutnya, KPU telah menyampaikan berulang kali mengenai syarat kuota perempuan dan penempatannya di setiap dapil.