REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan overstay alias melebihi masa tinggal yang terjadi pada tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri terutama Arab Saudi bukanlah perkara mudah untuk diselesaikan. Overstay TKI berkaitan erat dengan kemauan pemerintah mengatasi TKI ilegal yang marak terjadi.
"Penyebab overstay TKI bermacam-macam," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf kepada Republika di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Wanita yang akrab disapa Noriyu ini menceritakan pengalaman pribadinya saat berkunjung ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Jeddah, Arab Saudi. Ketika itu ada 19 ribu TKI yang mengalami overstay dengan sebab berbagai macam. Mulai dari dokumen yang kadaluarsa, TKI ilegal hingga WNI yang berniat umrah namun memutuskan bekerja.
"Ilegal itu karena berangkatnya bukan sebagai TKI. Bisa sebagai orang biasa tanpa izin kerja," ujar Nova.
Menurutnya, rekrutmen TKI ilegal dilakukan dengan beragam modus. Misalnya, ada agen TKI ilegal yang merekrut remaja kampung saat orang tuanya sedang pergi ke luar kota. Oleh si agen TKI gadungan, remaja itu dibawa ke Jakarta untuk dibuatkan paspor.
"Setelah itu dikirim ke Malaysia lewat pelabuhan," ungkap Nova.
Berkaca pada persoalan ini, ia meyakini ada sindikat TKI ilegal yang berkeliaran di kampung-kampung. Mereka nyaris dipastikan terlibat kejahatan perdagangan manusia.
Untuk itu, Nova mengimbau Kemenakertrans harus lebih aktif mengedukasi masyarakat usia produktif. Masyarakat harus diberikan opsi-opsi pekerjaan di luar TKI. Caranya dengan memberikan pelatihan wiraswasta bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.