Selasa 11 Jun 2013 15:43 WIB

Pabrik Pulp APP Tak Lagi Terima Kayu Hutan Alam

Hutan Rakyat (ilustrasi)
Foto: wonosari.com
Hutan Rakyat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asia Pulp & Paper Group (APP) mengungkapkan tidak akan lagi menerima serat kayu yang berasal dari hutan alam. Semua kayu dari hutan alam yang ditebang sebelum 1 Februari lalu akan dimasukkan selambat-lambatnya ke dalam pabrik pulp 31 Agustus mendatang.

“Penambahan tenggat waktu yang pasti bagi semua kayu hutan alam yang telah ditebang untuk masuk ke dalam pabrik pulp kami adalah sebuah bukti nyata dari program keterlibatan para pemangku kepentingan kami. Komunitas LSM menegaskan bahwa tenggat waktu ini sangat diperlukan dan sebagai hasilnya, hal ini telah masuk menjadi bagian dari komitmen kami," ujar Managing Director of Sustainability APP, Aida Greenbury, dalam rilis yang diterima Republika, Selasa (11/6).

Dalam tiga bulan terakhir, beberapa LSM secara independen telah melaporkan beberapa potensi pelanggaran terhadap Kebijakan Konservasi Hutan APP. Terkait hal ini, ia menegaskan, APP berkomitmen bahwa seluruh hutan yang teridentifikasi sebagai hutan alam akan dilindungi.

“Kami telah berkomitmen untuk menginvestigasi seluruh isu yang diangkat dan akan melaporkan hasil temuan investigasi kami sebagai bagian usaha kami untuk meningkatkan praktek kami," kata Aida.

“Kami masih berada dalam tahap awal penerapan FCP dan sistem yang ada masih belum sempurna. Akan ada hambatan dan tantangan yang tidak dapat dihindari ketika beroperasi di sebuah area yang sangat luas. Tetapi saya ingin tegaskan disini, komitmen kami untuk menghentikan pembukaan hutan alam per 1 Februari adalah pasti dan tidak dapat ditawar lagi," tambahnya.

"Tidak akan ada pengecualian dalam hal ini. Jika terjadi kesalahan dalam proses penerapannya, kami akan belajar dari kesalahan tersebut dan akan menjadikannya pelajaran untuk memperkuat sistem kami," ujarnya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement