REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kerusuhan yang terjadi di kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Jeddah, Arab Saudi, diduga digerakkan sekelompok orang Indonesia yang ingin menggagalkan program pemutihan dokumen imigrasi bagi para TKI ilegal.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, saat menghadiri Jambore TKI di Desa Sidaurip, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Selasa (11/6).
Menurut dia, kelompok yang menyerupai mafia itu, menjadi kelompok yang paling dirugikan bila para TKI ilegal yang kini berada di Arab Saudi menjadi TKI legal. Hal ini karena tidak ada lagi pemasukan dari para TKI ilegal yang mereka tampung.
"Untuk itu, mereka memprovokasi TKI yang sedang antre pengurusan dokumen pemutihan, dengan aksi bakar-bakar. Tujuannya agar pemerintah Indonesia melalui Konjen RI di Jeddah, gagal menfasilitasi program pemutihan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, mafia-mafia yang menampung TKI ilegal ini tersebar di beberpa kota-kota besar di Arab Saudi, seperti Jeddah, Makkah dan Madinah. Mafia ini dikoordinir warga Indonesia, yang sudah lama bermukim di kota-kota tersebut.
Sedangkan TKI ilegal yang ditampung mafia tersebut, adalah orang-orang Indonesia yang izin tinggalnya di Arab Saudi sudah habis, namun enggan pulang ke Indonesia. Atau bisa juga bekas jamaah umroh yang kemudian enggan pulang karena ingin bekerja di Arab Saudi.
"Dengan menampung TKI-TKI ilegal ini, mafia tersebut mendapat uang yang cukup besar," katanya menjelaskan.
Meski demikian, Jumhur mengakui, lokasi penampungan TKI ilegal tersebut sulit dilacak. Bahkan aparat berwenang di Arab Saudi pun tidak mengetahui lokasinya, sehingga sulit untuk dilakukan penggerebekan.
Lebih dari itu Jumhur menyebutkan, aksi kerusuhan yang terjadi di Konjen RI di Jeddah Ahad (9/6), tidak sampai menganggu program pelayanan pemutihan dokumen imigrasi yang diberikan pada TKI. "Pelayanan pada para TKI, tetap terus berjalan," katanya menegaskan.
Berdasarkan laporan yang dia terima, jumlah TKI yang sudah terlayani program pemutihan hingga Senin (10/6) sore, sudah mencapai 54 ribu orang. Sedangkan untuk penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) sudah mencapai 18 ribu unit.
Dia memperkirakan, jumlah TKI yang membutuhkan layanan pemutihan dokumen ke imigrasian, mencapai 200 ribu orang. "Tapi angka pastinya kita tidak tahu pasti, karena mereka memang tidak memiliki dokumen," katanya.