REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Bandung berinisial ADW yang diduga telah melecehkan lima orang siswanya saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sudah dinonaktifkan per tanggal 8 Juni kemarin dan sekarang sudah diangkat PLT-nya tapi saya lupa namanya," kata Kuasa Hukum siswa yang menjadi korban pelecehan Sunatra, di Kota Bandung, Rabu (12/6).
Informasi penonaktifan Kepsek SMKN 4 Kota Bandung tersebut, kata Sunatra, diperolehnya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Saya dapat info ini dari orang Pemkot pada tanggal 6 Juni kemarin," kata Sunatra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia.
Menurut dia, saat ini Polrestabes Bandung sudah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan lima orang siswa beberapa waktu lalu.
"Saat ini saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya adalah guru BP dan wakil kepala sekolah bidang siswa," kata dia.
Selain itu, lanjut Sunatra, kepolisian dalam waktu dekat ini juga akan memanggil 39 guru di SMKN 4 Kota Bandung. "Jadi 39 guru itu adalah mereka yang menandatangai pernyataan terkait masalah ini," katanya.
Dikatakannya, sebagai kuasa hukum dirinya menyambut positif penonaktifan Kepsek SMKN 4 Kota Bandung. "Penonkatifkan ini adalah solusi yang tepat dari pihak Pemkot," katanya.