REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan akan mendampingi puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditangkap polisi Arab Saudi. Para TKI ditangkap karena terlibat kerusuhan di depan Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ahad lalu.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, mengatakan, akan menjamin bantuan hukum kepada para TKI yang tertangkap. Hingga kini pihak dia belum mengetahui bagaimana dan lokasi para TKI ditangkap.
Menurut dia, TKI yang tertangkap karena izin tinggal yang melebihi batas waktu akan dideportasi. Akan tetapi ia belum bisa memastikan hukuman apa yang dikenakan jika terkait kerusuhan.
Oleh karena itu, pihak KBRI akan mengirimkan bantuan hukum untuk mendampingi para TKI ketika memasuki berbagai tahap pemeriksaan. Intinya ujar dia, agar TKI mendapatkan hak mereka di depan hukum Kerajaan Arab Saudi.
''Kami berharap hukumannya hanya dideportasi,'' ucap dia ketika dihubungi Republika, Rabu (13/6).
Mengenai jumlah dan identitas TKI, ia belum bisa memastikan meski ada yang menyebut sekitar 30 orang. Ia akan coba mengecek langsung kepada imigrasi Arab Saudi tempat para TKI ditahan.