REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhammad Subarkah
JAKARTA – Kegelisahan para calon jamaah haji akibat pemotongan kuota haji Indonesia yang mencapai 42 ribu orang mendapat respons dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Wakil Ketua DPD La Ode Ida mendesak pemerintah agar segera mengatasi persoalan pengurangan kuota secara konkret, segera, dan serius. Sebab, kata dia, bagaimanapun masalah itu tidak bisa dianggap sepele.
‘’Terkait soal pemotongan jatah kuota jamaah haji kita yang mencapai 42 ribu orang itu, maka kami mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung melobi Raja Arab Suadi. Pengalaman Malaysia bisa melakukan lobi karena kepala negaranya melakukan pendekatan langsung kepada Raja Arab Saudi. Nah, kalau mereka bisa mengapa kita tak bisa melakukannya,’’ kata La Ode Ida, di Gedung DPD Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut La Ode, seharusnya pemerintah Indonesia malah bisa meminta kenaikaan kuota. Sebab, jumlah antrean calon jamaah haji Indonesia sudah sangat panjang. Rata-rata di setiap daerahnya sudah mencapai 12 tahun.
Sedangkan jumlah yang antre sudah mencapai 2,2 juta orang. ’’Jadi jangan malah dikurangi. Nah, untuk soal ini jalan keluarnya, ya, melalui lobi pribadi kepala negara. Saya pikir kalau sudah dicoba maka akan ada perubahan atau bahkan diluluskan supaya tak terjadi pemotongan kuota.’’
La Ode menegaskan, kepala negara memang harus bisa menjamin kelancaran dari kegiatan ibadah dari warga negaranya. Ibadah haji adalah hak yang harus dilindungi karena sudah tertuang jaminannya dalam konstitusi.
Untuk itu pemerintah, khususnya kementerian agama, kata dia, harus dapat menjamin kelancaran kegiatan pelaksanaan ibadah haji. Dari tahun ke tahun kualitasnya harus membaik.
Sebelumnya, Menteri Agama Surya Dharma Ali, menyatakan pemerintah Arab Saudi telah memangkas kouta haji pada 2013 hingga 20 persen untuk seluruh negara di dunia. Untuk itu pemerintah Indonesia akan terus berusaha melakukan negosiasi kepada pemerintah Saudi serta memberikan jaminan calon jamaah yang tidak berangkat pada tahun ini akan mendapat prioritas utama pada tahun depan.
''Pengurangan kuota haji tahun 2013 di seluruh dunia sebesar 20 persen dari kuota dasar sesuai kesepakatan negara OKI bagi seluruh negara pengirim jamaah haji tanpa kecuali,'' kata Menteri Agama.
Menteri menjelaskan, pengurangan ini disebabkan keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram serta bertujuan untuk menjamin keselamatan jamaah haji.
Akibat dari keterlambatan ini, kata dia, kapasitas daya tampung tempat tawaf menjadi berkurang.
''Tempat tawaf yang semula dapat menampung 48.000 jamaah dalam satu jam, sekarang hanya dapat menampung 22.000 jamaah dalam satu jam,'' jelasnya.
Berdasarkan data yang ada untuk kuota haji Indonesia pada tahun ini awalnya sebanyak 211 ribu jamaah. Jumlah itu terdiri dari 194.000 haji reguler dan 17 ribu haji khusus. Jika dikurangi 20 persen maka kuota jamaah haji Indonesia pada tahun 2013 hanya menyisakan 168.800 jamaah.