Kamis 13 Jun 2013 17:23 WIB

Marzuki Serahkan Sanksi Tantowi ke BK

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota  Komisi I DPR Tantowi Yahya secara diam-diam bertemu dengan anggota Parlemen Israel Knesset di Tel Aviv.
Foto: Israelhayom.com
Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya secara diam-diam bertemu dengan anggota Parlemen Israel Knesset di Tel Aviv.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Marzuki Alie angkat bicara soal kunjungan politikus Partai Golkar yang juga anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya ke Israel.

Menurut Marzuki, kunjungan Tantowi bisa menjadi masalah jika mengatasnamakan kunjungan dinas lembaga. "Kalau dinas jelas salah," kata Marzuki kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (13/6).

Sepengetahuan Marzuki, Komisi I DPR tidak memiliki agenda kunjungan ke Israel. Lagi pula, tegas Marzuki, sampai saat Indonesia tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. "Yang jelas kita tidak ada hubungan diplomatik. Komisi I juga bilang tidak ada agenda," ujarnya menjelaskan.

Marzuki menyerahkan sanksi bagi Tantowi ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Ia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menilai apakah kunjungan Tantowi menyalahi etika atau tidak. "Serahkan kepada BK untuk menilai itu," tutur politikus Partai Demokrat ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement