REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota BK DPR, Ali Mascan Musa menyatakan, pihaknya belum bisa memeriksa Tantowi Yahya lantaran belum ada pengaduan dari masyarakat.
Menurutnya, laporan masyarakat bisa mempermudah proses pemeriksaan politikus Partai Golkar sekaligus anggota Komisi I DPR RI itu yang secara diam-diam mengunjungi Israel. "Memang tata aturan beracaranya begitu," ujar Ali di Jakarta, Kamis (13/6).
Ali mencontohkan, saat ini pihak yang terlihat marah dengan kunjungan Tantowi ke Negeri Zionis adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, MUI bisa meluapkan kemarahannya dengan memberikan laporan ke BK. "Jika ada laporan masyarakat bisa diproses," katanya.
BK akan menganalisa kunjungan Tantowi ke Israel. Menurutnya, bila dalam sepekan ke depan kunjungan Tantowi masih menciptakan kegaduhan politik, BK akan memeriksa Tantowi tanpa mesti menunggu laporan. "Tapi untuk disebut, itu melanggar kode etik atau tidak kita lihat nanti," tutur Ali.
Lebih jauh, Ali menyayangkan kunjungan Tantowi ke Negeri Bintang David itu. Menurutnya kunjungan itu tidak semestinya dilakukan karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik. "Semestinya tidak dilakukan," ujarnya.