REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terkait kasus rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) I Nyoman Sumariyadi yang diduga mempunyai hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial S dan melahirkan anak, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini masih melakukan pemeriksaan.
"Kami periksa dulu bagaimana kebenarannya. Semuanya, termasuk pak Nyoman, ini kan harus praduga tak bersalah," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Kamis (13/6).
Menurut Gamawan, tidak hanya memeriksa kasus tersebut, pihaknya pun telah membentuk tim untuk melihat kebenaran berita tersebut. Bahkan, Kemendagri telah meminta tim membuat laporan paling lambat seminggu hingga 10 hari.
"Kalau pun nanti mau DNA atau lain-lain silahkan saja kan kita mau kebenaran. Ini negara demokrasi, bebas, setiap orang dilindungi hukum dan harus kita hormati," ujar Gamawan.
Sebelumnya, tersebar foto bayi bernama Dimas di Youtube dan diduga sebagai anak dari hasil hubungan gelap antara S dan sang rektor IPDN.