Jumat 14 Jun 2013 09:14 WIB

Gen Manusia Tak Bisa Dipatenkan

Rep: Nur Aini/ Red: Karta Raharja Ucu
Gen Manusia (Ilustrasi)
Foto: IST
Gen Manusia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan gen manusia tidak dapat dipatenkan. Namun, versi sintetis dari bahan gen dapat dipatenkan.

Ahli hukum dan medis AS percaya keputusan tersebut akan memiliki dampak jangka panjang bagi pengujian genetik. Hal itu memungkinkan pembuatan varietas yang lebih banyak dan lebih terjangkau.

Keputusan tersebut dibuat setelah ada pertanyaan hukum, apakah produk alam dapat diperlakukan sama seperti buatan manusia, yang memungkinkan menjadi kekayaan intelektual eksklusif individu dan perusahaan.

CNN melaporkan kasus tersebut melibatkan Myriad Genetics, sebuah perusahaan yang berbasis di Utah, AS yang digugat atas klaim paten dua jenis bahan biologis, BRCA1 dan BRCA2. Bahan tersebut bermutasi dan terkait dengan peningkatan risiko kanker payudara dan kanker ovarium.

Sejak Myriad memiliki paten pada gen kanker payudara, perusahaan tersebut menjadi satu-satunya yang bisa melakukan tes kelainan gen. Mereka mengatakan 1 juta pasien telah memperoleh manfaat dari teknologi analisis BRAC. Sekitar 250 ribu tes tersebut dilakukan setiap tahun.

Tes awal akan memperlihatkan sebagian besar masalah kanker. Namun, perusahaan juga menawarkan tes kedua, BART yang mendeteksi sisa potensi kanker. Diagnostik tersebut membutuhkan biaya ribuan dolar. Angelina Jolie yang baru-baru ini mengangkat kedua payudaranya telah melakukan tes Myriad tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement