REPUBLIKA.CO.ID, RAJA AMPAT -- Sebuah kapal berbendera Vietnam ditangkap oleh KRI Kalakay di Perairan Ayau Asia, Raja Ampat, Papua Barat karena memuat bahan peledak dan ratusan penyu dilindungi.
Penangkapan kapal asing tersebut dilakukan pada Sabtu (8/6) lalu. Informasi yang diterima dari Conservation International (CI), Jumat (14/6), penangkapan dilakukan atas adanya laporan dari nelayan lokal.
Mereka melihat sebuah kapal asing yang diduga melakukan pengeboman. Laporan ini ditindak lanjuti dengan cepat oleh Pangkalan Angkatan Laut Sorong dengan mengirimkan KRI Kalakay untuk melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut.
Hasilnya, kapal asing tanpa dokumen dari Vietnam ditangkap dengan muatan bom ikan, enam detonator, dua drum racun ikan sejenis potassium, sebuah bendera Vietnam dan bendera Malaysia, satu ton ikan diduga hasil pengeboman, dan ratusan ekor penyu sisik dan penyu hijau.
Saat ini, nahkoda dan 11 orang kru kapal diamankan di Pangkalan Angkatan Laut Sorong. Kejadian ini merupakan gambaran dari kejahatan laut lintas batas yang terorganisir dengan baik.
Direktur Program Kelautam CI, Tiene Gunawan, mengatakan, peristiwa ini menunjukkan perlindungan sumber daya laut di daerah lepas pantai masih sulit dilakukan. "Kemungkinan hal ini terjadi kembali di masa datang," ujarnya.