REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA--Sebanyak 49 orang calon haji Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas waktu pembayaran 12 Juni 2013.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda Abdul Muis, Jumat, menyatakan dari 536 orang kuota haji Samarinda, hanya 487 orang calon haji yang melunasi BPIH.
"Ke-49 orang calon haji yang tidak melunasi BPIH tersebut dengan berbagai alasan, antara lain ada yang sudah berstatus haji, sakit, meninggal serta faktor pekerjaan dan pendidikan," katanya.
Ia mengatakan, bagi calon haji yang sebelumnya sudah melaksanakan ibadah haji, akan diberangkatkan pada tahap kedua.
"Calon haji yang tidak melunasai BPIH itu termasuk yang sudah berstatus haji sebab sistem pelunasannya diprioritaskan kepada yang belum pernah menunaikan ibadah haji," katanya.
Menurut dia, bagi calon haji yang sudah berstatus haji akan diberangkatkan pada tahap kedua.
Ia menambahkan, 49 calon haji yang tidak melunasi BPIH hingga batas waktu pembayaran yang telah ditetapkan itu dipastikan tidak bisa lagi diberangkatkan pada musim haji 2013.
"Batas waktu pembayaran yang diberikan cukup panjang sehingga tidak ada lagi toleransi," kata dia.
Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, kata Abdul Muis, juga tidak bisa memastikan apakah 487 orang calon haji yang telah melunasi BPIH tersebut akan diberangkatkan seluruhnya pada musim haji 2013, menyusul adanya pengurangan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Abdul Muis juga mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah calon haji asal Kota Samarinda yang akan dikurangi terkait pengurangan kuota haji bagi Indonesia tersebut.