Sabtu 15 Jun 2013 14:32 WIB

Djohar Arifin Lega Diperiksa KPK

Rep: Umi Lailatul Ahdiyah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantsan Korupsi di Jakarta, Jumat (14/6).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantsan Korupsi di Jakarta, Jumat (14/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Diperiksa sebagai saksi atas kasus proyek Wisma Atlet Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/6) lalu, tak membuat  Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin Husin cemas. Djohar justru mengaku lega dan berharap semoga urusan ini menjadi yang pertama dan terakhir baginya.

‘’Saya diperiksa sebagai saksi dan dimintai konfirmasi agar semuanya jelas. Ini untuk menghindarkan fitnah dan tuduhan yang selama ini dituduhkan kepada saya,’’ katanya kepada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/6).

Dia menjelaskan sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, sudah banyak tuduhan negatif yang dialamatkan kepadanya. ‘’Saya dituduh sebagai makelar tanah Hambalang, menerima mobil dan apartemen. Itu tidak benar," ujarnya.

Ia mengaku tanah Hambalang pada 2004. "Sementara mobil dibeli kredit begitu pula dengan apartemen yang dibeli kredit oleh anak saya pada 2009,’’ ujarnya. 

Mantan Deputi Pemberdayaan Olahraga di Kemenpora itu mengaku sudah melaporkan semua harta kekayaannya ke KPK. ‘’Semua harta sudah dilaporkan pada 2007 lalu, tidak ada yang saya tutup-tutupi,’’ tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement