Sabtu 15 Jun 2013 19:46 WIB

Kuota Haji 2013 Dipangkas, SBY Diminta Lobi Langsung Raja Arab Saudi

Travel Haji dan Umrah (ilustrasi)
Foto: Antara
Travel Haji dan Umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- ​ Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh P Daulay mendesak pemerintah untuk melakukan upaya diplomasi agar kuota haji Indonesia 2013  tidak dipangkas di pemerintah Saudi. 

Menurut Saleh, dengan kuota yang sekarang sudah ada saja, jamaah haji Indonesia sudah harus dalam waiting list sampai beberapa tahun. "Artinya, kalau kuota dikurangi, itu berarti daftar waiting list itu semakin panjang," ujarnya kepada ROL, Sabtu (15/6).

Ketua Komisi Luar Negeri MUI Pusat menambahkan pengurangan kuota haji 2013 dilakukan secara tiba-tiba tanpa koordinasi awal dengan negara-negara Islam, khususnya yang memiliki jamaah haji terbesar seperti Indonesia. 

"Akibatnya, Kementerian Agama kesulitan untuk melakukan penanganan calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini," tuturnya.

Dengan pengurangan kuota hingga 20 persen, kata dia, Kementerian  Agama pasti kesulitan untuk menentukan siapa saja dari daftar yang ada yang diprioritaskan untuk berangkat. Kalau kuota itu diterapkan, jumlah jamaah haji yang ditunda keberangkatannya lebih 40 ribu orang. 

"Mengorganisir penundaan jamaah sejumlah itu tentu sangat sulit," cetus Seleh.

Karena itu, kata dia, tidak ada salahnya jika pemerintah meminta agar pemerintah Saudi memberi kelonggaran kepada Indonesia.

Kalau perlu, imbuh Saleh, SBY langsung datang menemui raja Saudi untuk meminta kelonggaran itu. Ia menilai, bertemu langsung dengan raja Saudi jauh lebih efektif dibandingkan hanya sekedar mengirim surat. 

Setidaknya, papar Saleh,  jika bertemu langsung SBY kelihatan lebih serius menyelesaikan masalah ini.

"Mengirim menag untuk melakukan lobi belum tentu efektif. Sebab, jika menag yang berangkat, maka dia akan dipertemukan dengan pejabat setingkat menteri atau bahkan hanya setingkat dirjen. Kalau itu yang terjadi, sedikit harapan jika pemerintah Saudi bisa memberikan kelonggaran yang diminta".

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement