REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina memerintahkan industri setempat untuk mengurangi polusi dengan menekan emisi hingga 30 persen pada 2017.
Di bawah peraturan baru, perusahaan akan diwajibkan memperbaiki peralatan pengendalian polusi. Mereka akan dikenakan sanksi jika memiliki emisi berlebih. Analis mengatakan target tersebut akan dibebankan pada pemerintah daerah.
BBC melaporkan Cina menghasilkan karbondioksida lebih daripada negara lain. Hal itu telah memicu sejumlah protes lingkungan. Pengumuman tersebut tidak menentukan spesifikasi industri yang akan terpengaruh aturan.
Meski demikian, awal tahun ini menteri setempat mengisyaratkan industri seperti besi, baja, petrokimia, dan semen akan menjadi sasaran aturan tersebut.
Dewan negara mengumumkan target emisi menjadi bagian dari 10 langkah untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah tersebut termasuk membatasi pertumbuhan industri yang mengkonsumsi banyak energi seperti baja, semen, aluminium, dan kaca. Mereka juga akan menolak izin proyek industri baru jika gagal memenuhi standar.
Beberapa aksi protes dilakukan di Cina terkait masalah lingkungan. Pada 2007, penduduk Xiamen melancarkan serangkaian protes menentang pembangunan sebuah pabrik kimia dan memaksa pemerintah setempat untuk mundur.
Kemarahan atas polusi udara di Beijing juga disuarakan warga melalui forum online. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengubah cara memantau tingkat polusi.