Senin 17 Jun 2013 03:00 WIB

Timbun Empat Ton Solar, Elisabet Ditangkap

Solar habis
Foto: antara
Solar habis

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepolisian Resor Kota Pontianak mengamankan sekitar empat ton solar ilegal yang ditimbun oleh tersangka Elisabet di Gang Selat Bangka, Kecamatan Pontianak Utara.

"Diamankannya tersangka Elisabet, setelah kami melakukan pengintaian cukup lama, karena kerja tersangka cukup rapi sehingga sulit diungkap," kata Kabag Ops Polresta Pontianak Kompol Hujra Soumena di Pontianak, Ahad (16/6).

Tim Polresta Pontianak mengamankan sebanyak empat ton solar ilegal tersebut di rumah tersangka Elisabet di Gang Selat Bangka, Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (15/6) yang disimpan dalam drum.

Terungkapnya penimbunan solar bersubsidi, setelah pihak Polresta Pontianak mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang mencurigakan aktivitas tersangka. "Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan, diduga kuat tersangka sudah lama menimbun BBM bersubsidi jenis solar itu," ujarnya.

Modus tersangka, yakni dengan ikut antre di sejumlah SPBU tetapi menggunakan tangki yang lebih besar, tersangka untuk memuluskan aksinya juga melakukan kerja sama dengan pihak petugas SPBU yang ada di Kota Pontianak.

"Saat kami periksa tersangka mengakui solar itu dibeli pada sejumlah sopir truk, setelah terkumpul dijual kembali kepada para sopir truk dan pihak perkebunan," ujar Soumena.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement