REPUBLIKA.CO.ID, Mahkamah konstitusi Kuwait telah membubarkan parlemen yang didominasi loyalis pemerintah. Kuwait News Agency melaporkan bahwa pengadilan tinggi negara itu telah mengeluarkan putusan pembubaran parlemen saat ini yang dipicu oleh kelemahan dalam prosedur pemilu.
Pada 1 Desember 2012 pemilu legislatif Kuwait diboikot oleh oposisi negara itu. Sejak itu, protes telah digelar untuk menuntut pembubaran parlemen dan amandemen undang-undang pemilu.
Ini adalah kedua kalinya terjadi pembubaran parlemen Kuwait dalam setahun terakhir. Awal tahun lalu, emir Kuwait membubarkan parlemen pro-pemerintah. Sejak tahun 2006, Kuwait telah menyaksikan pembubaran parlemen beberapa kali.
Kuwait adalah negara Arab pertama di Teluk Persia yang membentuk parlemen terpilih sejak tahun 1962. Namun, dinasti Al Sabah tetap mengendalikan posisi kunci, termasuk perdana menteri dan kementerian pertahanan, dalam negeri, dan urusan luar negeri.