REPUBLIKA.CO.ID, PONDOK GEDE -- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Pondok Gede menemukan 76 kilogram ganja di sebuah rumah kosong Kampung Kranggan RT 02/01, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Penggerebekan oleh aparat kepolisian ini bermula dari informasi yang disampaikan warga sekitar yang menaruh kecurigaan terhadap rumah kosong tersebut.
"Dari informasi tersebut, Sabtu (15/6) malam, Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Metro Pondok Gede bergegas menuju lokasi. Polisi kemudian menyelidiki dan mengintai rumah," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Bekasi Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Sangadi kepada Republika, Senin (17/6).
Dia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong. "Pemilik rumah sudah melarikan diri terlebih dahulu sesaat sebelum anggota kepolisian tiba di lokasi. Namun, penyergapan tersebut berhasil. Dari dalam rumah kosong itu ditemukan 76 kilogram ganja," ujarnya.
Kompol Sangadi mengatakan, ganja kering tersebut dibungkus dalam dua karung besar dan puluhan paket ganja siap edar. "Dibungkus menggunakan lakban warna cokelat dan putih menyerupai batu bata.Petugas kemudian membawa barang haram itu ke Mapolsek Metro Pondok Gede sebagai barang bukti. Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik rumah dan ganja tersebut," ujarnya.