REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- F (23) Mahasiswi asal Bandung yang diduga disekap sampai diperkosa sedang menjalani visum.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, visum dilakukan demi mengetahui tindak kekerasan yang dialami korban, sekalipun tidak ingin menyebutkan lokasi visumnya. "Visum masih berlangsung," katanya, Senin (17/6).
Rikwanto mengatakan, selain melakukan visum, pihak kepolisian juga sedang memeriksa Circuit Closed Television (CCTV) hotel tempat korban diperkosa.
Menurut Rikwanto, ada beberapa keganjilan yang tertampil di CCTV. Korban dan pelaku terlihat akrab. "Padahal pengakuan korban, dia baru kenal," katanya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih memburu diduga pelaku yang berinisial (RK) di berbagai kota seperti Bandung, Serang dan Bogor.
Rikwanto menjelaskan, pihaknya belum ingin menyimpulkan perkara sekarang, karena masih terlalu dini dan masih ada beberapa keganjilan. "Kita masih kembangkan lagi," katanya.
Seperti diketahui, RK (Pelaku) dilaporkan F (korban) karena telah menyekap, memerkosa, bahkan merampok korban di Hotel Harris pada Kamis (13/6) malam.
Dalam laporannya, pada Jumat (14/6), lalu, korban mengaku kehilangan berlian senilai Rp 150 juta berikut uang tunai dalam bentuk Dollar Amerika serta pemerkosaan dan penyekapan yang dialaminya.