Senin 17 Jun 2013 20:40 WIB

Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Meningkat 2,6 Persen

Rep: Fenny Melisa/ Red: Djibril Muhammad
Menko Kesra  Agung Laksono
Foto: Republika/Ahmad Reza Safitri
Menko Kesra Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan tingkat penyalahgunaan narkoba akan semakin marak dalam beberapa tahun ke depan.

"Berdasarkan hasil survei BNN tahun 2011 diperkirakan angka prevalensi penyalahguna narkoba akan meningkat sekitar 2,6 persen di tahun 2013," kata Agung pada rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri tentang pencegahan dan penanggulangan NAPZA Senin (17/6) di kantor Kemenko Kesra.

 

Menurut Agung, diperkirakan jumlah penyalahgunaan narkoba setahun terakhir sekitar 3,1 juta hingga 3,6 juta orang atau setara dengan 1,9 persen dari populasi penduduk Indonesia berusia 10-59 tahun pada 2008.

Agung juga mengungkapkan pada 2010 terdapat 4 juta penyalahguna NAPZA usia 15-64 tahun di Indonesia. Dari 4 juta tersebut hanya 18000 orang saja yang direhabilitasi.

"Karena jumlah yang direhabilitasi minim maka cakupan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) diperluas," ujar Agung.

IPWL adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/ atau lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk pemerintah untuk menolong para pecandu narkoba.

 

Agung menuturkan saat ini dari 135 RS yang berjalan hanya 30 di antaranya memiliki IPWL yang lengkap. Oleh sebab itu, Agung mengatakan akan memperluas cakupan Kemenkes dan Kemensos terkait IPWL untuk menunjuk RS mana yang bisa menerima wajib lapor.

Kepala BNN, Irjen Pol Anang Iskandar menambahkan pemaksimalan IPWL membutuhkan peran Pemda. Sebab, menurut dia, RS yang memiliki IPWL lengkap kebanyakan RS milik pemda baik Pemprov,  Pemkab, atau Pemkot. "Pemda sangat berperan dalam rangka IPWL ini," katanya menegaskan.

Di samping itu, Anang melanjutkan, pemda juga berperan mengurangi tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat pengedaran narkoba seperti tempat hiburan malam. "Secara pelan-pelan waktu operasional tempat hiburan malam akan dikurangi secara bertahap," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement