REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai perjanjian ekstradisi yang ditandatangani bersama Papua Nugini sangat penting. Menurutnya, kerja sama bidang hukum tersebut membantu proses penegakan hukum.
“Kami sepakat bekerja sama di bidang hukum agar kedua negara bisa menegakkan hukum atas kedua negaranya masing-masing. Oleh karena itu, kerja sama di bidang ekstradisi ini menjadi sangat penting,” katanya saat memberikan keterangan pers bersama, Senin (17/6).
Tak hanya soal ekstradisi, Presiden SBY juga menekankan pentingnya pengelolaan perbatasan. Kedua negara sepakat untuk menciptakan dan mengelola perbatasan yang memberikan kepastian. Dengan begitu, diharapkan penduduk di dua negara bisa tetap berinteraksi baik secara ekonomi dan sosial.
“Kami sepakat untuk menciptakan pengelolaan perbatasan yang soft tetapi juga memberikan kepastian. Kami sepakat memperbarui border arrangement ke depan ini agar interaksi kedua negara bisa berjalan baik,” katanya.
Selain dua kerja sama tersebut, Indonesia dan Papua Nugini menandatangani berbagai perjanjian. Sebut saja, bidang ekonomi seperti perdagangan dan investasi. Pada 2008-2011 saja terjadi kenaikan kerja sama bidang ekonomi hingga 35 persen. Pada 2011 mencapai 500 juta dolar AS. Meski di 2012 terjadi penurunan, ia yakin bisa ditingkatkan di masa depan.
Kedua negara juga ingin meningkatkan kerja sama dibidang energi, terutama gas bumi. Presiden SBY mengatakan keduanya memiliki deposit gas bumi yang besar. “Yang ingin saya sampaikan adalah, kami sepakat untuk meningkatkan tingkat bilateral kami menjadi tingkat komperhensif, atau comprehensive partnership. Dengan comprehensive partnership ini akan memiliki peluang kerja sama yang lebih luas lagi,” katanya.