Selasa 18 Jun 2013 06:00 WIB

Sosiolog: Dana Kompensasi BBM Jangan Dikorupsi!

Red: Fernan Rahadi
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)
Foto: Antara
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina, M.Si menegaskan bahwa dana kompensasi sebagai konsekuensi kenaikan harga bahan bakar minyak harus dipastikan tidak dikorupsi.

"Fokus masyarakat adalah harus memastikan dana-dana kompensasi BBM, seperti ke pengembangan beasiswa sebesar Rp 6 triliun, itu yang harus dicermati," katanya di Jakarta, Selasa (18/6).

Memberikan ulasan mengenai kenaikan BBM, ia menegaskan bahwa masyarakat harus kritis melihat hal ini. "Mau tidak mau atau suka tidak suka, masyarakat harus menerima kenaikan harga BBM. Akan tetapi saya kira fokusnya adalah harus memastikan dana-dana kompensasi BBM itu memang sampai kepada yang berhak," kata anggota peneliti Studi Perdesaan Universitas Indonesia (UI) itu.

Jangan sampai, katanya menegaskan, dana-dana tersebut dikorupsi lagi karena sebenarnya di tengah persoalan degradasi moralitas kehidupan berbangsa dan bernegara yang sangat tajam, aspek pendidikanlah yang diharapkan bisa menjadi kekuatan penggerak perubahan sosial menuju cita-cita bangsa, yakni keadilan dan kesejahteraan sosial.