Selasa 18 Jun 2013 14:00 WIB

Tifatul: Belum Ada Keputusan Keluar dari Koalisi

Tifatul Sembiring
Foto: Republika/Agung Supri
Tifatul Sembiring

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota majelis syuro PKS, Tifatul Sembiring mengatakan PKS belum mengambil keputusan terkait statusnya dalam Sekretaris Gabungan (Setgab).

Keputusan tersebut seharusnya didiskusikan bersama dalam tingkatan struktural partai tertinggi.

“Belum ada keputusan keluar dari koalisi baik dari Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS atau pun DPP PKS belum ada,” katanya saat ditemui di kantor wakil presiden, Selasa (18/6).

Ia mengatakan keputusan apa pun nantinya akan diambil terkait sikap PKS, DPTP sudah sepakat mengenai nasib menteri PKS yang berada di pemerintahan. Ia mengatakan DPTP menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Jadi kan waktu itu sudah ada keputusan dari DPTP soal 3 menteri itu diserahkan ke Presiden,” katanya.

Ia mengatakan sikap PKS di koalisi tidak perlu dibicarakan dengan anggota setgab lainnya seperti PPP, Partai Golkar, dan partai lainnya.

Ia mempersilakan anggota koalisi berbicara tentang PKS, tetapi sampai sejauh ini belum ada perubahan terkait posisi PKS di Setgab. “Belum ada perubahan. Kalau nanti diputuskan lain, kan lain lagi,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement