Selasa 18 Jun 2013 15:18 WIB

Polisi Cilacap Tangkap Penimbun Ratusan Liter BBM

Rep: Eko Widianto/ Red: Yudha Manggala P Putra
Solar Habis
Foto: IST
Solar Habis

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kepolisian Polres Cilacap, Jawa Tengah menangkap tiga orang yang diduga melakukan penimbunan ratusan liter BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar.

Ketiga orang tersebut, terdiri dari Slamet Napitu (44) warga Nusawungu Kabupaten Cilacap,  Tursan (40) warga Kemranjen Kabupaten Banyumas, dan Suharjo alias Kliwon (37) warga Binangun Kabupaten Cilacap. Ketiganya, merupakan karyawan dari PT DPS yang berlokasi di Desa Banjarsari Kecaatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.

PT DPS, diketahui merupakan perusahaan yang bergerak dalam penambangan pasir besi. Di perusahaan itu, Slamet Napitu menjabat sebagai manajer, sedang Suharjo dan Tursan merupakan dua orang karyawannya.

''Kita menangkap ketiganya, karena melakukan penimbunan BBM jenis solar. Barang bukti solar yang berhasil kita sita, ada sebanyak 875 liter,'' jelas Kapolres Cilacap, AKBP Wawan Muliawan, Selasa (18/6).

Menurutnya, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan warga yang karena seorang karyawan perusahaan itu, seringkali melakukan pembelian solar di SPBU Jetis Kecamatan Nusawungu.

Pembelian dilakukan Tursan, dengan menggunakan dua jirigen yang masing-masing berkapasitas 30 liter. Hampir setiap hari, Tursan melakukan pembelian solar dengan menggunakan jirigen tersebut.Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itulah, diketahui bahwa BBM jenis solar yang dibeli Tursan setiap hari dengan menggunakan jirigen, ternyata ditimbun di gudang PT DPS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement