REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh orang pria diringkus pihak Polda Metro Jaya karena memiliki kaitan dengan tindak kriminal perjudian Toto Gelap (Togel). Mereka ditangkap satuan Sub-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/6) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan pengoperasian judi Togel ini sudah berlangsung selama enam bulan terkahir yang memiliki omzet mencapai Rp 600 juta selama enam bulan. ''Tiap buka lapak judi, penghasilan mereka 25 sampai 30 juta per bulan,'' katanya, Selasa (18/6).
Rikwanto melanjutkan, mereka beraksi dengan menggunakan lima perangkat komputer, 11 kalkulator, tiga telepon genggam, dan sebuah rekapan pelanggannya. Komputer digunakan untuk sarana rekap nomor togel yang dipilih pemasang. Menurut Rikwanto, komputer tersebut bisa digunakan untuk penipuan. ''Karena sebenarnya undiannya kosong alias tidak ada,'' katanya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Slamet Riyanto, mengatakan dari mengeluarkan jumlah pemasang terkecil itulah pelaku mendapatkan keuntungan. Rekapan yang berada di komputer tersebut ada angka terkecilnya dan dibeli dengan harga yang tentunya murah. Lantas, itu yang dimenangkan.
Slamet mengatakan, secara kultur, Togel disukai di Indonesia untuk mendapatkan kekayaan secara instan dan berlipat ganda. Apalagi pemasangan dalam judi togel tidak membutuhkan dana yang besar. Cukup dengan Rp 1.000 sampai Rp 10 ribu. ''Rakyat kecil yang banyak tergiur,'' katanya.
Slamet menegaskan, ketujuh pelaku akab dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun. Bahkan, bisa juga dikenai pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).