Selasa 18 Jun 2013 16:32 WIB

PHRI Sayangkan Penetapan Perda Miras Cirebon

Rep: Lilis Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Minuman beralkohol (ilustrasi).
Foto: hometone.com
Minuman beralkohol (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON -- Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Nasrul Syah, menyayangkan penetapan perda miras 0% oeh DPRD Kota Cirebon Pasalnya, mereka tak pernah diajak berdiskusi untuk membahas pelarangan miras secara total di kota tersebut.

''Seharusnya PHRI sebagai partner pemerintah juga diundang untuk menyampaikan aspirasi,'' tutur Nasrul, saat dihubungi Selasa (18/6).

Nasrul menyatakan, pemberlakuan perda tersebut dipastikan akan berdampak bagi pengusaha hotel yang memiliki kelengkapan usaha berupa tempat hiburan. Namun, dia mengaku dampak tersebut tak akan terlalu signifikan. Nasrul menambahkan, meski menyayangkan, namun pihaknya tetap akan mengikuti aturan tersebut.

Segala macam minuman keras (miras) kini tak bisa lagi beredar di Kota Cirebon. Hal itu menyusul disahkannya peraturan daerah (perda) miras 0% oleh DPRD Kota Cirebon, Selasa (18/6).

Ketua Pansus perda anti miras yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Cecep Suhardiman, menjelaskan, ada 11 bab dan 13 pasal dalam perda pelarangan miras itu. Intinya, setiap orang dan badan hukum dilarang menjamu, mengonsumsi dan mengedarkan miras jenis apapun, termasuk oplosan. Namun, hal itu mendapat pengecualian untuk ritual agama tertentu, seperti Katolik dan Hindu.

''Jadi miras dengan kadar alkohol berapapun dilarang beredar di Kota Cirebon,'' tegas Cecep.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement