REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA---Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan hasil investigasi tim Kemdagri terkait perbuatan tidak bertanggungjawab Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) I Nyoman Sumariyadi akan selesai Kamis (20/6).
"Kamis akan ada laporan dari tim, kemudian dari hasil itu nanti diambil tindakan terhadap yang bersangkutan," kata Mendagri usai membuka Rakernas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Jakarta, Selasa.
Terkait kasus yang menimpa Sumaryadi, Gamawan mengatakan Rektor IPDN itu akan diberhentikan dari jabatannya jika hasil penyelidikan tim menyatakan dia terbukti bersalah.
Sebelumnya diberitakan Sumaryadi diduga menelantarkan anak hasil hubungan tanpa pernikahan dengan seorang perempuan berinisial "S".
Menurut pengakuan "S" kepada wartawan, dia melakukan hubungan tersebut dilakukan sebagai bentuk gratifikasi atas penerimaan mahasiswa baru di IPDN yang merupakan putra dari teman "S".
"S" juga mengunggah sebuah video di salah satu jejaring sosial yang memuat foto-foto sang anak.
Sumaryadi membantah tuduhan tersebut dan mempersilakan "S" untuk melakukan tes DNA guna membuktikan apakah anak tersebut secara biologis anak Sang Rektor.