REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mentan Suswono. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan kuota impor daging sapi di Kementan. Namun pemeriksaan kali ini, Suswono sebagai saksi untuk tersangka yang juga Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.
"Mentan Suswono sebagai saksi untyuk tersangka MEL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang dihubungi wartawan, Rabu (19/6).
Suswono memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan baju kemeja batik lengan panjang bercorak cokelat. Kepada wartawan, ia mengaku hanya satu kali bertemu dengan Maria.
"Saya hari ini diminta hadir untuk saksi saudari Elizabeth. Saya baru pertama kali ketemu di Medan," jelasnya.
Sebelumnya mentan telah beberapa kali menjadi saksi dalam penyidikan kasus ini di KPK. Suswono pernah menjadi saksi untuk tersangka yang juga mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Suswono juga pernah menjadi saksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Persidangan untuk Luthfi sendiri rencananya akan dilaksanakan pada Senin (24/6) mendatang.