Rabu 19 Jun 2013 11:48 WIB

KPK Kembali Absen Rapat Timwas Century

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali absen pada rapat Tim Pengawas Century di DPR, Rabu (19/6). Namun rapat dengan agenda pembahasan kemajuan penanganan kasus Century itu tetap digelar secara tertutup.

Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah mengatakan KPK tidak datang karena keterbatasan waktu. Fahri menduga, ketidakdatangan KPK juga disebabkan karena adanya kesulitan. Lantaran dalam surat undangan yang disampaikan DPR ke KPK, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diminta tidak dilibatkan.

"Kami khawatir KPK kekurangan penyidik, selain Bambang Widjojanto sepertinya nggak ada orang yang menguasai kasus ini. Saya kwahatir penundaan ini karena persoalan itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Namun, Fahri melanjutkan, Timwas Century tetap menggelar rapat tertutup yang dipimpin wakil ketua DPR, Sohibul Iman. Untuk membahas kelanjutan perkembangan kasus Century.

Dalam surat KPK yang diterima Timwas Century, KPK menyampaikan tidak datang dengan alasan,

1. Jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda rapat sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013, oleh karenanya kami mohon tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR RI.

2. Hasil penyidikan tidak dapat disampaikan selain ke pengadilan.Surat itu diteken oleh anggota KPK, Zulkarnaen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement