Rabu 19 Jun 2013 12:57 WIB

Diperiksa Dua Jam, Mentan Suswono Dicecar 27 Pertanyaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Pertanian Suswono
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Menteri Pertanian Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Mentan Suswono sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementan. Suswono mengaku dicecar sebanyak 27 pertanyaan dalam pemeriksaan.

"Ada 27 pertanyaan kalau nggak salah, hanya terkait pertemuan Medan," kata Suswono yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (19/6).

Suswono hanya diperiksa sekitar dua jam dalam pemeriksaan di KPK. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 12.00 WIB. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.

Ia menjelaskan, dari sejumlah 27 pertanyaan yang ditanyakan penyidik tidak ada yang baru dalam pemeriksaan sebelumnya. Ia juga menegaskan tidak ada pembahasan untuk penambahan kuota impor daging sapi dari pertemuan di Medan pada 11 Januari 2013.

Hal ini diperkuat dengan rapat Menko Perekonomian pada April 2013. Bahwa tidak akan ada penambahan kuota lagi dalam rangka stabilisasi harga daging sapi menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Jadi sudah diputuskan Menko Perekonomian. Tapi pemasukannya tetap melalui tiga bandara di Indonesia yaitu Bandara Soekarno Hatta, Bandara Polonia Medan dan Bandara Ngurah Rai Denpasar.

"Saya kan sudah berkali-kali jelaskan, ada perbedaan pandangan di mana ada satu masalah yang disampaikan terkait krisis daging pada 2012. Jadi ada perbedaan dalam konversi dari sapi hidup. Itu yang saya tersinggung oleh Elizabeth, karena tidak ada kajian, Kementan kan sudah ada kajian ilmiahnya," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement